Karangan bunga itu dipajang persis di samping pintu gerbang utama rumah yang terletak di Duren Sawit, Jakarta Timur, tersebut.
Informasi yang dihimpun, karangan bunga itu dipajang sejak pukul 21.00 WIB. Karangan bunga itu berasal dari PT Safe Guard Indonesia. Karangan bunga tersebut bertuliskan "Pak Anas Terus Berjuang dan Lawan Ketidakadilan."
Seperti diketahui, Jumat kemarin KPK akhirnya menetapkan Anas sebagai tersangka Hambalang. Dia dinilai Anas terbukti melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Merujuk pada pasal yang disangkakan, Anas terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Beberapa hari sebelum akhirnya Anas benar-benar ditetapkan sebagai tersangka, politik internal Partai Demokrat sempat memanas. Jabatan Ketua Umum Anas Urbaningrum lagi-lagi digoyang dari dalam partainya sendiri.
Informasi bunga di rumah anas, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), juga sempat mendesak agar KPK segera memperjelas status hukum Anas.
Kisruh internal Demokrat semakin memanas menyusul draf Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK yang menyatakan Anas Urbaningrum telah ditetapkan sebagai tersangka bocor ke media. Draf ini belakangan diakui memang bocor dan bersumber dari KPK.Informasi bunga di rumah anas setelah ditetapkan sebagai tersangka, Anas pun memutuskan mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat.
A Short Description about youself
Any feedback, questions or ideas are always welcome. In case you are posting Code ,then first escape it using Postify and then paste it in the comments